SUBBAGIAN KEUANGAN

Kepala Subbagian Keuangan memiliki tugas: a. menyiapkan bahan perumusan dan pelaksanaan teknis norma, standar, prosedur dan kriteria serta rancangan produk hukum Daerah di lingkup subbagian keuangan dan Badan; b. menyiapkan bahan penyusunan dokumen perencanaan Daerah, dokumen perencanaan Perangkat Daerah, program, ...

SEKRETARIS

Sekretaris memiliki tugas membantu Kepala Pelaksana dalam memberikan pelayanan administratif dan teknis yang meliputi urusan perencanaan, keuangan dan umum serta mengoordinasikan pelaksanaan administrasi lingkup Badan.Sekretaris menyelenggarakan fungsi: a. pengoordinasian perumusan dan pelaksanaan kebijakan strategis dan teknis norma, standar, prosedur dan ...